Ketentuan Utama PPIU di Terminal 2F
  • Waktu Kedatangan: Jemaah wajib tiba minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Atribut Resmi: Jemaah harus mengenakan seragam, ID card, slayer, serta tas bagasi beridentitas travel.
  • Penanda Bagasi: Maskapai tertentu (Saudia, Hainan, Loong Air) wajib memberi pita merah pada koper rombongan.
  • Fungsi Posko: Memverifikasi legalitas PPIU, memantau dokumen, dan menerima pengaduan.
1. Kedatangan Rombongan Jemaah
  • Petugas PPIU (Tour Leader/Handling) wajib mengondisikan jemaah untuk tiba di Terminal 2F minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Memastikan seluruh jemaah telah mengenakan atribut identitas lengkap (seragam, ID card, slayer, dan koper beridentitas travel).
2. Pelaporan oleh Petugas PPIU
  • Petugas handling atau perwakilan PPIU mendatangi Posko Pengawasan PPIU Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di area keberangkatan sebelum jemaah masuk ke area check-in.
  • Mengisi manifes keberangkatan atau melaporkan manifes rombongan yang akan berangkat hari itu melalui sistem terintegrasi.
3. Verifikasi Keabsahan & Dokumen (Oleh Petugas Posko)
Petugas Kemenhaj di posko melakukan pemeriksaan dokumen secara proaktif yang meliputi:
  • Legalitas PPIU: Memastikan travel tersebut terdaftar resmi dan tidak sedang dalam masa sanksi atau pembekuan izin.
  • Validitas Dokumen Perjalanan: Memeriksa kesesuaian tiket pulang-pergi, status serta nomor visa umrah jemaah, dan kontrak layanan di Arab Saudi.
  • Apabila diperlukan, petugas posko akan mengonfirmasi kebenaran data kepada pihak penerbit dokumen.

 

 

4. Rekonsiliasi Lapangan & Identifikasi Visual
  • Petugas memantau kondisi fisik rombongan jemaah secara langsung untuk mendeteksi potensi pelanggaran (misalnya jemaah non-prosedural atau travel gelap).
  • Memeriksa pemenuhan standar khusus maskapai, seperti pemberian pita merah pada koper untuk maskapai tertentu
5. Pemberian Klirens & Jalur Imigrasi
  • Jika Dokumen Sesuai: Posko memberikan persetujuan (klirens keberangkatan) sehingga rombongan dapat melanjutkan alur ke proses check-in, penimbangan bagasi, dan pemeriksaan imigrasi secara tertata.